Bupati Enrekang Serahkan SK Remisi Umum Bagi WBP Rutan Enrekang
Rabu,
17 Agustus 2022, Rutan Enrekang melaksanakan kegiatan penyerahan remisi umum
bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang digelar di Ruang Aula Rutan Enrekang.
Pelaksanaan
Penyerahan Remisi ini dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Enrekang, diataranya Bupati
Enrekang, Dandim 1419/Enrekang, Kapolres Enrekang, Kajari Enrekang dan lainnya
Secara
simbolik, Bupati Enrekang, Muslimin Bando menyerahkan langsung SK Remisi Umum
Kepada Perwakilan WBP yang mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus. Sebanyak
102 orang WBP Rutan Enrekang mendapatkan Remisi Umum kali ini yang terdiri dari
99 orang RU I dan 3 orang RU 2.
Bupati
Enrekang, Muslimin Bando dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Rutan
Enrekang, Baik Petugas maupun WBP. Menurut beliau, dengan tetap menjadi WBP
yang patuh kepada aturan dan tidak melanggar semoga dapat mempertahankan
kelakuan baik sehingga dapat tetap mendapatkan remisi l.
Selain
itu, Kepala Rutan Enrekang, Anton Heru Susanto dalam sambutannya juga
mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Pemerintah Daerah beserta
jajarannya yang terus memberikan perhatian dan dukungan kepada Rutan Enrekang
dalam berbagai hal.
Jajaran
Forkopimda juga tak lupa menyapa warga binaan Rutan Enrekang dengan memberikan
semangat dalam menyambut hari kemerdekaan ini dengan harapan juga dapat menjadi
semangat bagi WBP agar terap berkelakuan baik dalam mengikuti kegiatan
pembinaan selama masa tahanan.
Komentar
Posting Komentar