Bupati Enrekang Serahkan SK Remisi Umum Bagi WBP Rutan Enrekang


       Rabu, 17 Agustus 2022, Rutan Enrekang melaksanakan kegiatan penyerahan remisi umum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang digelar di Ruang Aula Rutan Enrekang.

    Pelaksanaan Penyerahan Remisi ini dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Enrekang, diataranya Bupati Enrekang, Dandim 1419/Enrekang, Kapolres Enrekang, Kajari Enrekang dan lainnya
    Secara simbolik, Bupati Enrekang, Muslimin Bando menyerahkan langsung SK Remisi Umum Kepada Perwakilan WBP yang mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus. Sebanyak 102 orang WBP Rutan Enrekang mendapatkan Remisi Umum kali ini yang terdiri dari 99 orang RU I dan 3 orang RU 2.       

    Bupati Enrekang, Muslimin Bando dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Rutan Enrekang, Baik Petugas maupun WBP. Menurut beliau, dengan tetap menjadi WBP yang patuh kepada aturan dan tidak melanggar semoga dapat mempertahankan kelakuan baik sehingga dapat tetap mendapatkan remisi l.
    Selain itu, Kepala Rutan Enrekang, Anton Heru Susanto dalam sambutannya juga mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Pemerintah Daerah beserta jajarannya yang terus memberikan perhatian dan dukungan kepada Rutan Enrekang dalam berbagai hal.
    Jajaran Forkopimda juga tak lupa menyapa warga binaan Rutan Enrekang dengan memberikan semangat dalam menyambut hari kemerdekaan ini dengan harapan juga dapat menjadi semangat bagi WBP agar terap berkelakuan baik dalam mengikuti kegiatan pembinaan selama masa tahanan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Optimisme Baru: Kepala Rutan Enrekang Berharap pada Peningkatan Kinerja dengan Kepala Subseksi Pengelolaan yang Baru Dilantik

"Petugas Rutan Enrekang Pastikan Pelayanan Optimal untuk WBP dan Pembesuk di Hari Idul Adha"

Peringatan Harkitnas ke-116 di Rutan Enrekang: Momentum Bangkit dari Keterpurukan