HBP - 59, Rutan Enrekang Mengikuti Seminar Pemasyarakatan melalui virtual meeting



ENREKANG - Sebagai wadah penyampaian informasi dalam rangka memberikan wawasan kepada masyarakat mengenai paradigma baru pemidanaan Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM RI gelar Seminar Pemasyarakatan melalui virtual meeting.

Pegawai Rutan Enrekang mengikuti pelaksanaan kegiatan tersebut di Ruang Aula, yang dipimpin oleh Kepala Rutan dan Pejabat Struktural, Kamis,(13/04/23).

Kegiatan dikemas dalam bentuk Webinar yang dilakukan secara hybrid dengan menghadirkan 5 (lima) orang Narasumber yang membahas mengenai paradigma baru pemidanaan di Indonesia dari sisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. 


@ditjenpas

#HBP59

#HariBaktiPemasyarakatan59

#PemasyarakatanMajuIndonesiaTangguh

#KumhamPasti

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Optimisme Baru: Kepala Rutan Enrekang Berharap pada Peningkatan Kinerja dengan Kepala Subseksi Pengelolaan yang Baru Dilantik

"Petugas Rutan Enrekang Pastikan Pelayanan Optimal untuk WBP dan Pembesuk di Hari Idul Adha"

Peringatan Harkitnas ke-116 di Rutan Enrekang: Momentum Bangkit dari Keterpurukan