JELANG PERINGATAN HARI PENGAYOMAN KE-79, RUTAN ENREKANG MELAKSANAKAN PEMERIKSAAN KESEHATAN BAGI WBP


Hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang diberikan dan dijamin oleh pemerintah dalam UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan di dalamnya terkandung hak atas kesehatan baik hak yang melindungi kesehatan fisik maupun mental dan Rohani, diantaranya yaitu Warga Binaan Pemasyarakatan berhak atas pelayanan kesehatan dan makanan yang layak, berhak atas perawatan rohani dan jasmani serta berhak untuk melakukan ibadah. 

Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas dalam Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 dengan tema “Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045”, bersama ini kami laporkan pelaksanaan Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Enrekang.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan Memeriksa kemungkinan penyakit, sehingga bisa mendapat perawatan lebih awal bagi warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Enrekang; Melakukan sosialisasi tentang kesehatan di lingkungan Rutan Kelas IIB Enrekang; Melaksanakan deteksi dini dan pencegahan tentang penyakit menular/tidak menular di lingkungan Rutan Kelas IIB Enrekang.

Kegiatan pemeriksaan kesehatan dilaksanakan pada hari Kamis, 25 Juli 2024 mulai pukul 09.00 s/d 12.00 WITA. Kegiatan pemeriksaan kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Enrekang dilaksanakan di ruang aula Rutan Kelas IIB Enrekang. 

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan membuka kegiatan yang dilaksanakan atas kerjasama dengan dr. Nindya Nugraha selaku dokter umum dari Puskesmas Kota. Kegiatan diawali dengan sosialisasi kesehatan tentang penyakit menular, selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan kesehatan dan skrining penyakit. 

Dari pelaksanaan kegiatan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di Ruang Aula Rutan Kelas IIB Enrekang berjalan dengan lancar, tercipta kondisi yang aman, sehingga pelaksanaan pemeriksaan kesehatan berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Seluruh warga binaan pemasyarakatan mendapatkan sosialisasi kesehatan dan pemenuhan hak pemeriksaan kesehatan dapat dipenuhi.

Dengan adanya kegiatan pemeriksaan kesehatan ini diharapkan meningkatkan pengetahuan tentang kesehatan, dapat mencegah sebelum mengobati dan mendeteksi secara dini penyakit agar tidak menjadi parah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Optimisme Baru: Kepala Rutan Enrekang Berharap pada Peningkatan Kinerja dengan Kepala Subseksi Pengelolaan yang Baru Dilantik

"Petugas Rutan Enrekang Pastikan Pelayanan Optimal untuk WBP dan Pembesuk di Hari Idul Adha"

Peringatan Harkitnas ke-116 di Rutan Enrekang: Momentum Bangkit dari Keterpurukan