Rutan Enrekang Raih IKPA Terbaik: Transparansi dan Akuntabilitas Kunci Sukses


Enrekang - Prestasi membanggakan diraih oleh Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Enrekang (Rutan Enrekang) yang berhasil meraih penghargaan sebagai Satuan Kerja (Satker) dengan Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Pertama kategori Pagu Dipa Kecil semester pertama tahun 2024. Pencapaian ini patut diapresiasi sebagai bukti komitmen Rutan Enrekang dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel. Muhammad Irzan, Pegawai Staf Rutan Enrekang, mewakili Rutan Enrekang Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk menerima penghargaan tersebut. Capaian nilai IKPA Rutan Enrekang sempurna, yakni 100.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Parepare, Rerryal Resque, saat menyerahkan penghargaan tersebut menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

"Capaian IKPA yang tinggi menunjukkan bahwa Rutan Enrekang telah berhasil melaksanakan anggaran secara efektif dan efisien," ujar Rerryal. "Ini merupakan cerminan dari pengelolaan keuangan yang baik dan bebas dari praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab."

Kepala Rutan Enrekang (perlu dilengkapi informasi mengenai Kepala Rutan Enrekang) dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan tersebut. Beliau menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran Rutan Enrekang.

"Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran," kata Kepala Rutan Enrekang. "Kami berkomitmen untuk senantiasa mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran."

Komitmen Rutan Enrekang terhadap transparansi dan akuntabilitas perlu diapresiasi. Transparansi berarti membuka informasi kepada publik terkait penggunaan anggaran. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya anggaran dan mencegah terjadinya penyelewengan. Akuntabilitas berarti adanya kewajiban untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada pihak yang berwenang. Dengan demikian, penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.

Penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas diharapkan dapat mendorong satuan kerja lainnya untuk meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran. Dengan demikian, pengelolaan keuangan negara secara keseluruhan dapat menjadi lebih baik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Optimisme Baru: Kepala Rutan Enrekang Berharap pada Peningkatan Kinerja dengan Kepala Subseksi Pengelolaan yang Baru Dilantik

"Petugas Rutan Enrekang Pastikan Pelayanan Optimal untuk WBP dan Pembesuk di Hari Idul Adha"

Peringatan Harkitnas ke-116 di Rutan Enrekang: Momentum Bangkit dari Keterpurukan